staialgazalisoppeng.ac.id,(24-02-2022). Dalam rangka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik 2022-2023 ketua Badan Pelaksana PMB Bapak Ahiruddin, S.Ag, M.Pd. membentuk tim sosialisasi yang terdiri mahasiswa DEMA,SEMA, juga peserta KKN yang sudah terlebih dahulu berada dilokasi sasaran sosialisasi dan didampingi oleh dosen pembimbing.
Pada sosialisasi tahun ini Bapak Ahiruddin menekankan pada tim untuk menyampaikan kemudahan dalam melakukan pendaftaran yaitu para siswa bisa mendaftar secara online hanya dengan mengunjungi link http://pmb.staialgazalisoppeng.ac.id/ mereka sudah bisa terdaftar sebagai calon Mahasiswa STAI Al-Gazali, akan tetapi bagi siswa yang ingin mendaftar secara offline boleh juga langsung datang di kampus STAI Al-Gazali Soppeng yang beralamatkan di jalan merdeka nomor 85.
Tim sosialisasi PMB juga menyampaikan bahwa pendaftaran pada tahun ini juga ada sesuatu yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini ada 4 golongan yang digratiskan biaya pendaftarannya, pertama; bagi 10 pendaftar pertama untuk setiap prodi, kedua; memiliki hafalan minimal 3 juz, ketiga; siswa berprestasi (peringkat, I,II dan III), dan keempat; pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar)
Tidak kalah dengan perguruan tinggi lainnya, STAI Al-Gazali juga menyediakan Beasiswa bagi para calon Mahasiswa baru pada tahun ini, yaitu ada beasiswa bebas biaya BPP selama 8 semester untuk beberapa kriteria, pertama bagi yang memilih program studi PGMI (Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah) dan PBA (Pendidikan Bahasa Arab), kedua bagi calon mahasiswa yang memiliki hafalan 30 juz dan yang ketiga bagi calon mahasiswa yatim piatu yang tidak mampu. Kemudian ada juga beasiswa pemegang KIP kuliah dan juga ada beasiswa peningkatan prestasi akademik.
Titi Nur salah seorang yang bergabung pada tim sosialiasasi yang juga merupakan anggota DEMA STAI Al-Gazali Soppeng menyampaikan kepada siswa atau peserta sosialisasi “kami ini dari kampus STAI Al-Gazali bukan STIA bukan pula STIH jadi adik-adik harus bisa bedakan”, alasan Mahasiswa ini menyampaikan hal tersebut karena adanya salah persepsi oleh sebagian masyarakat yang menganggap STAI Al-Gazali adalah kampus ilegal, padahal yang dimaksud sebenarnya adalah STIA Al-Gazali dan STIH yang berada di Kabupaten Soppeng yang mana kedua Institusi tersebut memang sudah dibekukan atau tidak beroprasi lagi,imbuhnya. (ASR)
Beri Komentar